Toko bangunan dan alat teknik citra Depok Cinere Beji Citayam Bojong Bekasi studio alam sawangan Parung Bogor Cimanggis Cibinong Cikarang pondok Cina Jakarta. Halo customer Toko bangunan, alat teknik dan sambungan Depok citra baik reseller dan dropshiper. Kami dapat menjadi supplier anda, kami akan melakukan pengantaran sesuai dengan pesanan anda, nama pengirim sesuai dengan nama anda . Kami memiliki 12.000 varian jenis barang dari bahan bangunan, alat teknik dan sambungan. Bila mau order kami siap melayani anda. Pada artikel ini Toko kami akan membahas surat dan syarat untuk KPR ruko lewat bank, berikut beberapa surat dan syarat untuk KPR ruko lewat bank?

Mengenal KPR Ruko

Ruko merupakan salah satu bentuk investasi yang bisa dibeli dengan fasilitas kredit pembiayaan dari bank.

Saat ini, ada beberapa bank yang memberikan program pembelian ruko bagi nasabahnya.

Kredit Pemilikan Rumah alias KPR dari bank juga menyediakan fasilitas kredit pemilikan bangunan.

Selain rumah, dapat juga digunakan untuk membeli ruko atau rumah toko.

Baik yang masih memiliki kondisi bagus atau sudah bekas.

Selain itu, fasilitas ini juga bisa digunakan untuk melakukan perbaikan rumah dan kebutuhan lainnya.

Apapun profesinya, Anda #PastiDapat mengajukan KPR.

Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen dan memerhatikan persyaratannya berikut ini ya!

Persyaratan Mengajukan KPR Ruko

1. Persyaratan Umum KPR Ruko

Ada banyak bank yang menyediakan pinjaman KPR, seperti KPR Panin, BCA, Mandiri, BTN, Mega Griya, Griya Monas dan lainnya.

Setiap bank memiliki peraturannya masing-masing sebagai syarat KPR rumah dan bangunan lainnya.

Tetapi, meski peraturan di bank memiliki perbedaan, ada persyaratan utama yang sama dan harus dipenuhi oleh para nasabah yang ingin mengajukan KPR.

Persyaratan utama ini bersifat umum, di antaranya adalah:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Berpenghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.

Usia minimal 21 tahun dan pada usia 55 tahun kredit harus lunas.

Maksimal pembiayaan adalah 80 – 90 persen dari nilai objek yang akan dibiayai

Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

Fotokopi KTP (suami istri).

Fotokopi Kartu Keluarga.

Fotokopi Surat Nikah.

Surat keterangan kerja dan slip gaji asli

Asli SK Pengangkatan pegawai terakhir atau asli Kartu Taspen (bagi pegawai negeri) atau Ijazah terakhir asli.

Fotokopi rekening Koran 3 bulan terakhir.

Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPH 21.

Anda dapat memesan dan membeli semua barang yang ada pada artikel di atas, anda dapat memesan secara online di Tokopedia bukalapak Shoppie dengan nama toko bangunan citra. Anda dapat melihat seluruh katalog produk yang kami jual berupa bahan bangunan, alat teknik serta  barang sambungan ada juga alat alat safety. Toko citra terletak di jalan Margonda raya no 473 Depok, posisi sebrang RS bunda Margonda depok. Anda dapat  menghubungi kami di 021 77202571/ 021 7751552/ 021 78881701. Atau WhatsApp di 0857 100 3 2801. Toko kami buka setiap hari dari jam 7 pagi sampai 8 malam. Kecuali hari Minggu, Rabu dan Kamis kami buka dari jam 7 pagi dan tutup jam 5 sore.selamat berbelanja…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *