3 cara mudah mengetahui Kabel Listrik yang baik
Berbagai merek kabel dipasaran kadang membuat kita bingung untuk memilih mana kabel listrik yang baik.
Ada beberapa pertanyaan yang sering muncul dalam benak kita…..
Bagaimana kita tau kabel ini baik atau tidak…. apakah cukup lihat kemasannya…?? atau cukup lihat harganya…??
Bagi sebagian orang hal ini bisa menjadi dilema yang pada akhirnya menyerahkan “tim www.materialbahanbangunan.com membuat artikel ini dengan sepenuh hati, di harap jangan mengcopy artikel ini ” masalah ini kepada orang lain yang belum tentu juga mengenal mana kabel listrik yang baik atau tidak atau malah mengambil keuntungan sepihak dengan memberikan kualitas yang buruk tapi dengan harga yang mahal.
Berikut beberapa tips yang dapat dijadikan acuan dalam pemilihan kabel listrik untuk instalasi rumah yang baik.
Kawat Panghantar
Kawat penghantar harus dipastikan terbuat dari tembaga murni. karena ini disyaratkan oleh pemerintah dan tercantum dalam standar nasional indonesia (sni). cara termudah untuk mengetahui kawat penghantar terbuat dari tembaga adalah dengan dikikis atau dikerok permukaan kawat tersebut dengan menggunakan cutter. jika setelah dikikis atau dikerok terlihat berwarna putih artinya kawat penghantar tersebut adalah kawat aluminium atau besi yangdisepuh/dilapisi dengan tembaga.
Jika demikian disarankan untuk tidak membeli kabel listrik tersebut karena tidak sesuai dengan standar sni dan dikhawatirkan kabel akan panas jika ternyata bebannya melebihi kapasitas dari kawat yang disepuh tadi yang mengakibatkan kerusakan pada peralatan elektronik.
Identifikasi Kabel
Jangan terkecoh oleh embel-embel “kualitas terjamin” pada kemasannya. penamaan kabel listrik sudah diatur oleh pemerintah yang mewajibkan untuk mencantumkan minimal “standar produk”, “merek”, “ukuran”, “tegangan pengenal” dan “negara pembuat” . Itu semua juga harus dapat dibuktikan dengan adanya sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi dan terdaftar resmi dikementrian perdagangan.
Nomor Registrasi Produk (NRP)
NRP adalah nomor yang diterbitkan oleh direktorat standarisasi dan pengendalian mutu kementrian perdagangan terhadap barang produksi dalam negeri yang sni-nya telah diberlakukan artinya sebelum produk tersebut “tim www.materialbahanbangunan.com membuat artikel ini dengan sepenuh hati, di harap jangan mengcopy artikel ini ” didaftarkan ke kementrian perdagangan produk kabel listrik tersebut telah lulus uji jenis yang disyaratkan oleh SNI dan mendapat sertifikat dari lembaga sertifikasi.
Anda bisa mendapatkan semua bahan yang diperlukan di atas di toko kami www.materialbahanbangunan.com/alamat
Grosir / request alat teknik dan bangunan yang cukup sulit WHATSAPP only ya 0857-1003-2801 atau https://wa.me/6285710032801 Kita menyediakan admin khusus, silahkan chat wa di nomor tersebut. Jam aktif nya di jam 7 pagi – 5.30 sore setiap senin-sabtu.
Toko kami BUKA SETIAP HARI bisa mengunjungi Tokopedia kami di bawah ini
https://www.tokopedia.com/citrabangunan?source=universe&st=product&keyword=kabel%20listrik
atau untuk melihat katalog produk kami yang lain Anda dapat lihat pada website kami di www.materialbahanbangunan.com
khusus pemesanan bahan bangunan yang besar, seperti triplek, tangki air, seng, pipa, dll.
bisa hubungi nomer 0851 0000 2579 atau 0851 004 39 630 atau 7888 1702 ( khusus telfon)
“mohon tidak meng copy artikel ini sembarangan karena artikel ini dibuat oleh tim www.materialbahanbangunan.com mohon sertakan sumber bila anda memang mau meng copy data kami”
Selamat Berbelanja, Kami Tunggu Kedatangan dan Pesan
Tinggalkan Balasan